Minggu, 15 Juni 2008

TO 1 PKN

SALAM HORMAT. MAAF PAK MAWARDI, SAYA BARU SAJA POSTING DIKARENAKAN BARUSAJA BISA MENGGUNAKAN FASILITAS BLOG. BERIKUT SAYA POSTING TO 1 SAMPAI 4

N a m a : Bayu Anggun Arie Kurniawan
N I M : 282007154
K e l a s : PO7S1B

TO 1; PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
( P K n )



1. Amati Tri Pusat Pendidikan yang mencakup pendidikan informal, formal dan
nonformal, di lingkungan tempat tinggal Anda.Beri contoh nama lembaga dan siapa saja yang menjadi pembelajarnya.

Menurut pengamatan saya, Tri Pusat Pendidikan yaitu :

a. Pendidikan Informal ( Pendidikan dalam Keluarga )

Pendidikan Informal yaitu pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga mulai dari lahir di luar pendidikan sekolah yang mengajarkan kepada anak bagaimana berbicara / belajar berkata-kata, berfikir dan berperilaku / bertingkah laku. Dalam pendidikan informal orangtua sebagai pendidik yang pertama dan utama, orang tua dan setiap anggota keluarga sangat berperan mendidik anak dalam membentuk karakteristik dan kepribadian anak sebagai bekal hidup di lingkungan tempat tinggalnya.


b. Pendidikan Formal ( Pendidikan di bangku sekolah )

Pendidikan Formal yaitu pendidikan yang diperoleh anak selama duduk di bangku sekolah mulai dari TK, SD, SLTP, SLTA, sampai Perguruan Tinggi.Dalam lembaga pendidikan formal anak menjadi obyek didik, sedangkan guru berperan sebagai pendidik / pengajar yang akan membentuk karakteristik dan kepribadian anak melalui pengetahuan dari berbagai bidang studi yang diajarkan kepada anak.

c. Pendidikan Nonformal ( Pendidikan dalam Masyarakat )

Pendidikan Nonformal adalah pendidikan yang ada di lingkungan masyarakat, di luar sekolah dan keluarga. Lingkungan berpengaruh besar dalam membentuk mental, emosi dan psikologi anak. Anak akan belajar memperoleh pengalaman bagaimana berinteraksi / bergaul dengan teman sebayanya, tetangga ataupun dengan orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung. Contoh lembaga pendidikan nonformal : Kegiatan les , kursus, BLK ( Balai Latihan Kerja ), MaDin ( Madrasah Diniyah ).


2. Bandingkan pendapat ketiga tokoh tersebut pada proses terjadinya interaksi antar
informasi yang masuk dengan kondisi intern siswa yang belajar. Misalnya,
Ausubel berpendapat bahwa yang penting materi yang dipelajari siswa harus bermakna. Bagaimana pendapat tokoh yang lain?

a. Menurut Piaget

Perkembangan belajar anak melalui empat tahap yaitu, tahap konkret, semi konkret, semi abstrak, dan abstrak. Dalam belajar struktur kognitif yang dimiliki seseorang terjadi karena proses asimilasi, dan akomodasi. Asimilasi adalah proses mendapatkan informasi dan pengalaman yang langsung menyatu dengan struktur mental seseorang. Akomodasi adalah proses menstruktur kembali mental sebagai akibat adanya informasi dan pengalaman baru. Sehingga Piaget berpendapat bahwa belajar tidak hanya menerima informasi dan pengalaman lama yang dimiliki anak didik untuk mengakomodasikan informasi dan pengalaman baru.

b. Menurut Bruner

Belajar adalah belajar tentang konsep dan struktur yang terdapat dalam materi yang dipelajari serta mencari hubungan antara konsep dan struktur suatu materi sehingga materi tersebut mudah dipahami. Dalam belajar anak harus dimanipulasi materialnya, berarti anak didik dalam belajar harus terlibat aktif mentalnya yang dapat diperlihatkan dari keaktifan fisiknya. Menurut Bruner ada tiga tahapan yang harus dilalui anak yaitu : Tahap Enaktif, dalam belajar anak didik memanipulasi obyek konkret secara langsung. ;Tahap Ikonik, anak didik sudah dapat memanipulasi dengan memakai gambaran dari obyek-obyek yang dimaksud. ;Tahap Simbolik, tahap memanipulasi simbol secara lagsung dan tidak lagi ada kaitannya dengan obyek-obyek.

c. Menurut Thorndike

Menurut Thorndike, belajar akan lebih berhasil jika respon anak terhadap suatu stimulus segera diikuti dengan rasa senang dan kepuasan. Rasa senang dan kepuasan ini bisa timbul sebagai akibat siswa mendapat pujian atau ganjaran lainnya, sehingga pada kesempatan berikutnya akan mengantarkan anak ke jenjang kesuksesan yang lebih tinggi.

3. Coba Anda jelaskan satu penerapan teori Ausubel tersebut pada materi PKn SD!

Penerapan teori Ausubel pada materi PKn SD dapat diterapkan. Karena pembelajaran PKn tidak hanya sekedar bagaimana menghafalkan salah satu materi yang sedang diajarkan seperti dalam belajar matematika atau IPS, melainkan memerlukan suatu pemahaman terhadap suatu materi agar siswa dapat mengetahui makna dari materi yang sedang diajarkan. Misal, dalam pembahasan “Organisasi” siswa tidak hanya sekedar menghafal macam-macam,struktur dan fungsi organisasi, melainkan siswa diharapkan mampu mengetahui apa itu organisasi, bagaimana struktur dalam organisasi, ataupun fungsi dan tugas anggota organisasi. Sehingga siswa nantinya betul-betul dapat menerapkannya dalam kehidupan nyata.


4. Buatlah masing-masing satu contoh scenario pembelajaran PKn SD dengan model pembelajaran deduktif dan induktif!

Contoh skenario pembelajaran PKn SD dengan model pembelajaran deduktif dalam pembahasan materi “Kebebasan Berorganisasi di Sekolah” maka

1. Pertama-tama siswa diberi penjelasan dasar mengenai pengertian Kebebasan Berorganisasi di Sekolah.
2. Setelah itu barulah kemudian guru dan seluruh siswa mengidentifikasi Manfaat Berorganisasi.
3. Kebebasan Berorganisasi di Sekolah merupakan hak setiap sisiwa, tanpa paksaan dari guru / teman kelas.

Ada beberapa manfaat kamu masuk dalam sebuah organisasi di sekolah diantaranya :

· Dengan berorganisasi, kamu bisa lebih maju dalam pelajaran / bidang tertentu.
· Dengan berorganisasi, kamu bisa belajar bagaimana menjadi warga Negara yang baik.
· Dengan berorganisasi, kamu bisa mengembangkan potensi kepemimpinan di sekolah.


Contoh skenario pembelajaran PKn SD dengan model pembelajaran induktif dalam pembahasan materi “Memahami Hak dan Kewajiban Warga Negara”, maka perlu dijelaskan terlebih dahulu :

· Hak dan Kewajiban Warga Negara yang diatur dalam UUD 1945, yaitu sbb :
· Hak untuk membela Negara.
· Hak untuk hidup, membentuk keluarga, dan mengembangkan diri.
· Hak atas pengakuan, jaminan,Hak untuk membela Negara.
· Hak untuk hidup, membentuk keluarga, dan mengembangkan diri.
· Hak atas pengakuan, jaminan,lindungan hokum, bekerja, memperoleh kesempatan yang sama, dan hak atas kewarganegaraan.
· Hak untuk memeluk agama, meyakini kepercayaan, berserikat dan berkumpul.
· Hak untuk berkomunikasi, keselamatan pribadi, dan bebas dari penyiksaan.
· Hak untuk hidup sejahtera dan mendapat jaminan social.
· Wajib menghormati hak orang lain, wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

Setelah itu guru bersama-sama dengan siswa dapatkan menyimpulkan mengenai :
Manusia dianugrahi hak sejak dilahirkan. Hak dan Kewajiban seseorang perlu diatur. Hal itu dimaksudkan agar kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan tertib, aman, dan tentram. Setiap warga Negara harus saling menghargai hak dan kewajibannya.

Tidak ada komentar: